Efisiensi Dan Kebijakan Modal Kerja Masa Pandemi Covid 19 (Studi Pada Industri Manufaktur Syariah Di Indonesia)
DOI:
https://doi.org/10.31940/jbk.v17i3.312-326Keywords:
efisiensi, kebijakan modal kerja, current asset turnover, pandemi Covid 19Abstract
Penelitian ini bertujuan pertama untuk mengidentifikasi bagaimana manajerial perusahaan khususnya industri manufaktur syariah, pada masa pandemi covid 19, melakukan pengelolaan/ kebijakan modal kerjanya. Kedua penelitian ini bermaksud mengungkap, apakah ada pengaruh dari kebijakan modal kerja ini pada efisiensi perusahaan. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah perusahaan pada industri manufaktur yang masuk kategori syariah yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Metoda penelitian yang digunakan bersifat deskriptif dan eksplanatif dengan alat analisis regresi linier sederhana dan diselesaikan dengan bantuan software Smart_PLS 3. Berdasarkan hasil analisis ditemukan bahwa hanya 33 persen dari perusahaan manufaktur syariah pada masa Pandemi Covid 19, menggunakan kebijakan modal kerja yang bersifat agresif. Kondisi ini berbeda dengan masa sebelum pandemi Covid 19 tahun 2019 dimana industri manufaktur yang berkategori syariah yang menganut kebijakan modal kerja agresif hampir 85 persen. Temuan kedua adalah bahwa kebijakan modal kerja pada masa pandemi Covid 19, secara statistik memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pemanfaatan aset dalam menghasilkan penjualan. Kendati demikian secara statistik pula bahwa pengaruh ini, tidak diikuti dampak pada aspek komersialnya atau profit margin nya.