Prosedur Pengajuan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Di PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Denpasar

Authors

  • I Gede Kariasa Politeknik Negeri Bali
  • NLP Inten Rumini Politeknik Negeri Bali
  • I Wayan Putrana Politeknik Negeri Bali

Keywords:

Prosedur Pengajuan Klaim Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Di PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Denpasar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui syarat-syarat, prosedur dan hambatan-hambatan dan solusi dalam pengajuan klaim jaminan kecelakaan kerja. Obyek penelitian ini adalah Prosedur Pengajuan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Denpasar. Penelitian ini menggunakan data primer dari pertanyaan yang diajukan kepada pegawai, informasi dari website taspen dan data sekunder dari buku pedoman, jurnal yang berhubungan dengan hasil penelitian. Teknik pengumpulan data ada 3 yaitu metode observasi pengumpulan data dari pengamatan secara langsung, metode wawancara mengajukan pertanyaan ke pegawai secara langsung atau tidak langsung, metode studi dokumen mengumpulkan data dari buku yang berkaitan dengan penelitian. Penelitian ini menggunakan Teknik analisis data deskriptif kualitatif dimana penulis menguraikan dan memaparkan secara lengkap syarat–syarat, prosedur, hambatan dan solusi dalam Pengajuan Klaim Kecelakaan Kerja.Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Prosedur Pengajuan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Di PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Denpasar itu bagi menjadi 3 (tiga) yaitu, Perawatan, Santunan dan Tunjangan Cacat. Dari ketiga bagian tersebut semuanya hampir sama prosedur pengajuan klaimnya yaitu: Dalam waktu 3 x 24 jam sejak terjadinya kecelakaan menerima informasi kecelakaan dari Peserta/Ahli Waris/Instansi/Jasa Raharja atau BPJS kesehatan, data direkam di dalam aplikasi sampai proses Pengajuan klaim: rumah sakit mengajukan klaim ke Taspen (jika memiliki Perjanjian Kerjasama) dan peserta yang mengajukan klaim ke Taspen (jika rumah sakit tidak memiliki perjanjian kerjasama).

Published

2021-12-29