Dampak Berlakunya UU Omnibus Law Cluster Perpajakan Pada Grand Q Hotel Di Gorontalo

Authors

  • Thom Deutmar Londo Doaly Universitas Pamulang, Indonesia
  • I Ketut Wenten Universitas Pamulang, Indonesia
  • Alexander Raphael Universitas Pamulang, Indonesia
  • Fina Ratnasari Universitas Pamulang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31940/bp.v7i2.71-77

Keywords:

cipta kerja, perpajakan, PKM, UNPAM

Abstract

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk membangun sinergi akademis antara Dosen Universitas Pamulang dengan Grand Q Hotel Gorontalo. Mengenai dampak perpajakan atas pemberlakuan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah disahkan. Yang terkait dengan Undang-undang: Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Ketentuan Umum tatacara Perpajakan (KUP). Metode yang digunakan dalam pelaksanaan PKM ini adalah Penyuluhan/ceramah, Tutorial, dan Diskusi secara online. Bahwa dari hal tersebut hasil dari PKM ini adalah terbangunnya satu persepsi tentang sinergitas akademis antara Dosen Universitas Pamulang dengan Grand Q Hotel Gorontalo berkaitan Undang-undang: Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Ketentuan Umum tatacara Perpajakan (KUP) dengan hal tersebut. Oleh karenanya PKM ini dilakukan berbentuk diskusi terbuka sehingga dapat menimbulkan pemahaman maupun pengetahuan baru.

Published

2021-11-20

How to Cite

Doaly, T. D. L., Wenten, I. K. ., Raphael , A. ., & Ratnasari, F. . (2021). Dampak Berlakunya UU Omnibus Law Cluster Perpajakan Pada Grand Q Hotel Di Gorontalo. Bhakti Persada Jurnal Aplikasi IPTEKS, 7(2), 71–77. https://doi.org/10.31940/bp.v7i2.71-77